Powered By Blogger

Selamat datang

Santai dan bernilai tambah.....itu penting bukan? Mari berbagi ilmu dan kebahagian

Rabu, 05 Mei 2010

Menjadi Perusahaan Handal

Menjadi : PERUSAHAAN HANDAL

Oleh

Bambang Widodo , QIA

Akhir-akhir ini kita sering membaca dan mendengar perusahan banyak yang terancam bangkrut bahkan telah bangkrut serta men-PHK–kan ratusan bahkan ribuan karyawannya karena pengaruh krisis ekonomi global. Hal itu disebabkan antara lain perusahaan tersebut dapat dibilang kurang/tidak handal menanggulangi krisis tersebut.

Kita mudah mengatakan bahwa kita bisa menjadi perusahaan handal. Tapi tidaklah mudah untuk menjadikan perusahaan tersebut handal karena butuh proses dan komitmen kuat. Perusahaan handal dalam hal ini diartikan oleh penulis dalam arti luas sebagai perusahaan yang mampu bertahan dan bahkan berkembang di tengah persaingan usaha dan kondisi ekonomi yang kurang kondusif yang berakhir dengan kenaikan nilai perusahaan atau kemakmuran pemilik perusahaan (shareholder wealth). Menurut penulis yang dikumpulkan dari berbagai sumber, secara teknis antara lain perusahaan yang handal adalah perusahaan yang mampu meniadakan atau meminimalkan pengaruh risiko terhadap kegiatan bisnis yaitu pengaruh internal dan pengaruh eksternal (risk management), melaksanakan GCG (Good Coorporate Governance) dengan komitmen yang kuat dan konsisten serta menciptakan sistem lingkungan pengendalian intern (internal control) yang baik.

Pengelolaan risiko ( Risk management)

Pengaruh Internal :

Pengaruh internal sebagai dampak yang timbul dari risiko di dalam perusahaan dan pada umumnya dapat dikendalikan.pada level tertentu. Sumber risiko internal diantaranya finansial, operasional dan teknologi.

Risiko finansial antara lain likuiditas perusahaan dimana untuk pengadaan bahan dan produksi harus dilakukan lebih awal sementara produk akan terjual sampai dengan pembayaran butuh waktu sehingga perusahaan akan mengalami kekurangan likuiditas sementara. Untuk meminimalkan risiko tersebut adalah perusahaan berusaha memperoleh fasilitas kontrak kredit modal kerja atau dana talangan (bridging finance) dari perbankan atau sumber lain dengan bunga relative rendah dengan jaminan aset.

Risiko operasional antara lain risiko pencemaran lingkungan karena dapat mendatangkan tuntutan hukum untuk meminimalkannya harus ada sistem pengolahan limbah yang memenuhi peraturan perundangan. Selain itu HPP yang relative tinggi karena dapat mengurangi margin bahkan rugi untuk meminimalkannya lakukan subsitusi bahan yang relative lebih murah berkualitas atau perubahan proses pengolahan produk yang lebih singkat.

Risiko teknologi antara lain mesin produksi yang sudah tua berakibat produk yang dihasilkan tidak sesuai spesifikasi dan output rendah untuk meminimalkanya harus ada penggantian mesin/teknologi yang lebih baru dan lebih cepat dan atau perubahan proses pengolahan produk / jasa yang lebih sederhana

Pengaruh Eksternal :

Pengaruh eksternal merupakan risiko dari lingkungan luar perusahaan dan tidak dapat dikendalikan oleh sistem dan prosedur perusahaan yang ada. Sumber risiko eksternal diantaranya ekonomi, lingkungan, hukum, politik, pasar dan sosial.

Risiko ekonomi berupa turunnya permintaan, fluktuasi penawaran, tingkat pengangguran dan kebijakan pemerintah (tingkat suku bunga dan proteksi perdagangan), fluktuasi nilai tukar dan inflasi. Untuk meminimalkannya dengan efektif jika tahu lebih banyak tentang rencana belanja pemerintah yang relevan dengan aktivitas bisnis, antisipasi terhadap dinamika PDB (Produk Domestik Bruto) dalam jangka pendek yang berdampak pada lapangan kerja, harga dan standar hidup masyarakat, dampak inflasi dan tingkat bunga terhadap permintaan dan meningkatkan riset pasar yang lebih teliti ketika baru masuk pasar domestik maupun global.

Risiko lingkungan bagi kebanyakan perusahaan dapat diartikan sebagai risiko memburuknya kinerja utama perusahaan yang disebabkan isu-isu lingkungan, misalnya regulasi yang semakin ketat atas pemakaian energi, penurunan reputasi, merek dan pangsa pasar yang disebabkan adanya insiden lingkungan. Untuk meminimalkannya dengan mengatasi isu-isu lingkungan misalnya perusahaan mempromosikan produk dan merek dalam konteks lingkungan, kelangsungan hidup, energi yang terbarukan dan pelestarian sumber daya alam.

Risiko hukum diartikan sebagai kegagalan perusahaan beroperasi sesuai hukum yang berlaku. Sumber risiko hukum meliputi tuntutan pelanggaran hak cipta, hilangnya peluang usaha yang disebabkan hilangnya waktu manajemen puncak akibat pertikaian hukum, hilangnya reputasi disebabkan perselisihan dengan pelanggan, mitra atau pemasok. Untuk meminimalkannya agar perusahaan misalnya memiliki bagian legal untuk mereviu kontrak sebelum ditandatangani, mereviu peraturan terkait produk berjalan sebelum melepas produk baru ke pasar.

Risiko politik merupakan ketidakpastian yang berasal dari pelaksanaan kekuatan oleh pemerintah dan aksi dari kelompok non pemerintah misalnya perang, kudeta, birokrasi yang tidak kompeten, pajak, kebijakan tarif dan kuota dan demontrasi atas produk tertentu. Untuk meminimalkannya agar perusahaan misalnya mengembangkan penyelidikan atas pasar yang akan dimasuki dan memperoleh dukungan pemerintah.

Risiko pasar merupakan pengungkapan atas kerugian potensial yang timbul dari menurunnya penjualan atau marjin yang diakibatkan dari perubahan kondisi pasar. Sumber risiko pasar meliputi jumlah pesaing di pasar, tingkat kesulitan masuk pasar baru, jumlah barang subsitusi, pangsa pasar, tindakan pesaing dan siklus hidup produk. Untuk meminimalkannya agar risiko pasar diidentifikasi, diukur, dimonitor, dikendalikan dan secara berkala dilaporkan ke direksi serta analisis risiko dan peluang berkaitan dengan hambatan masuk pasar.

Risiko sosial merupakan risiko yang berasal dari dari perubahan dalam masyarakat yang dapat menciptakan perubahan permintaan dan membuka pasar baru. Risiko sosial meliputi rendahnya standar pendidikan pegawai baru khususnya kemampuan berbahasa, hambatan bahasa di perdagangan global, hilangnya pangsa pasar karena kurang memerhatikan pasar informal. Untuk meminimalkannya agar perusahaan mengidentifikasi : pendidikan pegawai baru dan meningkatkan kompetensinya, kelompok sosial ekonomi yang berkembang dan perubahan yang dilakukan terhadap pasar dan merespon publik atas kenaikan tingkat suku bunga dan penurunan penjualan serta menumbuhkan kepedulian lingkungan.

Untuk itu diperlukan suatu unit khusus yang bertugas mengelola risiko-risiko tersebut agar dapat diminimalkan dengan antisipasi aktif dan efektif yang didukung kuat oleh komitemen dan konsisten dari top managemen.

Penerapan prinsip-prinsip GCG (Good Corporate Governance)

GCG bukan slogan tapi sesuatu yang menjiwai kegiatan perusahaan, sesuatu yang harus diterapkan secara konsisten dan konsekuen. Tidak cukup menyatakan bahwa GCG telah diterapkan, hanya mengungkapkan bahwa perusahaan memiliki pedoman GCG dan memiliki komisaris independen, atau membentuk komite audit. Sebab penerapan GCG tidak hanya ditandai dengan adanya struktur dan membuat pernyataan komitemen tertulis tentang penerapan prinsip-prinsip GCG seperti keterbukaan informasi (transparency), Akuntabilitas (accountability), pertanggungjawaban (responsibility), kemandirian (independency) , kesetaraan dan kewajaran (fairness). Harus dimulai dari atas.

Agar tidak berhenti sebatas slogan, direksi dan dewan komisaris sebagai manajemen puncak, harus memiliki komitmen penuh dalam implementasinya. Mereka harus menjadikan GCG benar-benar sebagai budaya yang hidup dan berlaku di perusahaan,
Pimpinan puncak dituntut selalu mengambil keputusan berdasarkan asas kepatuhan. Peraturan dan etika bisnis harus menjadi acuan dalam perumusan dan pengambilan keputusan.

Dengan diterapkannya GCG secara konsisten, konsekuen serta komitmen diharapkan perusahaan akan menjadi handal karena secara umum bermanfaat :

1. Menurunkan risiko

2. Meningkatkan nilai saham

3. Menjamin kepatuhan

4. Memiliki daya tahan (sustainability)

5. Memacu kinerja

6. Meningkatkan akuntansi publik

7. Membantu penerimaan negara

8. Pertumbuhan ekonomi meningkat wajar,

9. Kesempatan kerja semakin besar dan

10. Daya saing lokal maupun internasional meningkat.

Pelaksanaan atas penerapan prinsip GCG agar konsisten tetap terus dimonitoring secara aktif oleh unit khusus atau bahkan sebuah komite serta didukung kuat secara konsisten dan komitmen oleh top manajemen.


Penciptaan sistem pengendalian intern yang baik

Sistem pengendalian intern menurut COSO sebagai suatu proses yang diefektifkan oleh manajemen dan personil lain, yang diciptakan untuk memberikan jaminan (keyakinan) yang beralasan (memadai) dalam mencapai tujuan organisasi yaitu efektivitas dan efisiensi operasi, keandalan pelaporan keuangan serta ketaatan pada peraturan dan undang-undang berlaku.

Sistem pengendalian intern tersebut terdiri atas lima unsur yaitu lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi serta pemantauan.

Lingkungan pengendalian (internal control) merupakan fondasi untuk keseluruh unsur tersebut. Sedangkan komponen komunikasi dan informasi merupakan saluran terhadap keempat unsur pengendaliaan lainnya. Oleh karena hal itu dan keterbatasan lainnya, penulis membatasi diri untuk membahas unsur lingkungan pengendalian saja.

Di dalam perusahaan, inti dari pengendalian yang efektif terletak pada sikap manajemen. Jika top manajemen percaya bahwa pengendalian adalah sangat penting, maka lain-lainnya pun dalam organisasi yang sama akan memandangnya demikian pula dan tanggap pada setiap kebijakan dan prosedur yang telah ditetapkan. Kebalikannya, jika top manajemen menganggap bahwa pengendalian itu tidak penting dan hanya sekedar simbol saja, maka tujuan pengendalian manajemen yang efektif akan sulit untuk dicapai.

Lingkungan pengendalian terdiri dari tindakan, kebijakan dan prosedur yang mencerminkan sikap keseluruhan top manajemen, direktur dan pemilik suatu perusahaan terhadap pengendalian dan pentingnya bagi perusahaan.

Sementara itu sub unsur pembentukan lingkungan pengendalian antara lain :

  1. Integritas dan nilai etika, yang merupakan produk standar etika dan perilaku perusahaan dan bagaimana standar tersebut dikomunikasikan dan dipaksakan dalam prakteknya.
  2. Komitmen terhadap kompetensi, yang mencakup pertimbangan manajemen atas tingkat kompetensi untuk tugas-tugas tertentu dan bagaimana tingkat-tingkat kompetensi ini diterjemahkan kedalam ketrampilan dan pengetahuan yang disyaratkan.
  3. Filosofi manajemen dan gaya kepemimpinan, merupakan keyakinan-keyakinan dasar menajemen mengenai cara suatu organisasi dikelola, termasuk risiko yang diterima serta mengkomunikasikannya kepada pegawai dengan memberikan contoh.
  4. Struktur organisasi, berupa penetapan atas bidang-bidang kunci beserta kewenangan dan tanggungjawab serta jalur pelaporannya secara efektif atas dasar ukuran dan aktivitasnya.
  5. Pendelegasian wewenang dan tanggungjawab, merupakan bentuk komunikasi formal sehubungan dengan pengendalian atas masalah-masalah atau kegiatan –kegiatan yang dilaksanakan.
  6. Kebijakan SDM dan penerapannya, untuk menciptakan pengendalian yang efektif sehubungan dengan pegawai yang jujur, kompeten dan dapat dipercaya, maka harus dibuat metode bagaimana pegawai itu dikontrak/dipekerjakan, dinilai dan dilatih, dipromosikan dan kompensasi yang sesuai, dimana semua ini merupakan bagian penting dari struktur pengendalian intern
  7. Kelompok pengawas, internal audit dan komite audit pada manajemen yang lebih tinggi dapat memberikan kontribusi lebih dengan meningkatkan perannya sesuai paradigma baru yang tidak lagi sebagai watch dog (berupa detective dan corective control) tetapi berperan sebagai konsultan (preventive control) dan katalisator (directive control). Hal tersebut dapat berjalan jika ada dukungan kuat dari manajemen untuk optimalisasi pemberdayaannya dan tindaklanjut atas temuan.

Sistem pengendalian intern yang ada perlu di review secara periodik oleh unit pengawasan seperti internal audit, komite audit bahkan eksternal auditor untuk memastikan bahwa aktivitas perusahaan telah dijalankan semestinya dan jika belum ada agar dibuat segera.

Akhirnya, diharapkan dengan penerapan pengelolaan risiko (risk management), prinsip-prinsip GCG dan sistem pengendalian intern (internal control) yang baik dan konsisten pada setiap perusahaan insya alloh membuat dunia usaha/bisnis lebih kuat dan tahan banting dalam menghadapi gejolak perubahan yang terjadi. Bagaimana dengan perusahaan kita ? .

Tidak ada komentar: